MATALINEINDONESIA.COM–Insiden mengejutkan yang melibatkan Bupati Halmahera Utara dan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) telah mengundang perhatian luas.
Ketua Cabang GMKI Tobelo, bersama Koordinator Wilayah (Korwil) GMKI Wilayah Maluku Utara, hari ini datang ke Kantor Pengurus Pusat GMKI di Jakarta untuk mengadukan peristiwa mengejutkan yang terjadi saat mereka melakukan aksi demo di Halmahera Utara, Senin 10 Juni 2024.
Dalam aksi demo tersebut, Bupati Halmahera Utara mengejar anggota GMKI menggunakan parang, sebuah tindakan yang dianggap sangat mengancam keselamatan para demonstran.
Ketua Cabang GMKI Tobelo menjelaskan kronologi kejadian yang mereka alami, dengan harapan agar tindakan tidak terpuji ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Kami merasa terancam dan sangat khawatir dengan keselamatan kami saat melakukan aksi demo yang seharusnya menjadi bagian dari hak demokratis kami sebagai warga negara.
Tindakan Bupati yang mengejar kami dengan parang adalah bentuk intimidasi dan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Ketua Cabang GMKI Tobelo atau Halmahera Utara.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara, namun dalam pertemuan dengan Ketua Umum GMKI, Bung Jefri Gultom, Ketua Cabang dan Korwil GMKI Wilayah Maluku Utara mendesak agar kasus ini dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri.
Mereka berharap, dengan melibatkan Mabes Polri, proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan.
Ketua Umum GMKI, Bung Jefri Gultom, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap insiden ini.
“Tindakan yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara adalah tindakan pidana yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Tidak ada tempat bagi kekerasan dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia,” tegas Jefri Gultom.
GMKI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mengawasi dan mendukung proses hukum terhadap kasus ini.
Kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih lagi yang dilakukan oleh pejabat publik, harus diusut tuntas demi menjaga marwah demokrasi dan keamanan publik.
“Ini bukan hanya masalah GMKI, tetapi masalah kita bersama sebagai bangsa.
Kami berharap, melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan,” tambah Jefri Gultom.
Rencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri menunjukkan keseriusan GMKI dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya dan menegakkan hukum di Indonesia.
Mereka berharap, dengan langkah ini, pemerintah dan masyarakat dapat lebih waspada dan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.