MATALINEINDONESIA.COM-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerapkan sebuah aturan terkait dengan penggunaan atribut atau jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Merespon hal tersebut, Aktivis Fritz Alor Boy mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Ketua BPIP dan jajarannya yang telah menerbitkan aturan pelepasan jilbab untuk Paskibraka Perempuan 2024.
“Melarang Paskibraka perempuan untuk melepaskan jilbab saat pelaksanaan Pengukuhan Paskibraka 2024, yang telah kukuhkan oleh Presiden Jokowi di IKN merupakan hal yang tak benar dah sudah melanggar penjelasan nilai-nilai Pancasila.
Sehingga, saya mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Ketua BPIP Yudian Wahyudi dan jajarannya,” kata Fritz (13/8/2024)
Sebagai informasi, aturan tentang aturan penggunaan Jilbab itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang telah diteken oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada 1 Juli 2024 lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.