MATALINEINDONESIA.COM-Ketua Umum Pengurus Pusat SAPMA Pemuda Pancasila Aulia Arief mendesak Kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk menghapus peraturan yang mewajibkan anggota Paskibraka perempuan 2024 melepaskan jilbab dalam beratribut.
Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan peraturan yang telah diteken oleh Yudian Wahyudi itu pada 1 Juli lalu.
Aturan tentang atribut atau berseragam tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Saya sangat miris melihat kebijakan BPIP yang telah mengeluarkan peraturan itu, yang melarang Paskibraka menggunakan jilbab saat kegiatan kelangsungan upacara pengukuhan Paskibraka tingkat pusat pada tahun 2024, yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di IKN,” sebutnya dalam rilisnya itu kepada awak media (14/8/2024).
Menurutnya, dalam Pasal 29 UUD tahun 1945 menyebutkan:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.