MATALINEINDOENSIA.COM-Bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang merasa bingung dalam membuat akun sscasn untuk proses pendaftaran tahun 2024, berikut adalah panduan singkat yang bisa membantu:

1. Akses Situs Resmi sscasn

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi sscasn yang dapat dijangkau melalui www.sscasn.go.id. Pastikan untuk selalu mengunjungi situs resmi untuk menghindari risiko penipuan.

2. Pilih Opsi ‘Daftar Akun Baru’

Di halaman utama situs, cari dan pilih opsi ‘Daftar Akun Baru’ atau sering disebut ‘Registrasi’. Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran.

3. Isi Formulir Pendaftaran dengan Lengkap

Isilah formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat dan lengkap sesuai dengan data pribadi Anda. Pastikan untuk memasukkan nomor KTP, alamat email yang aktif, dan informasi lain yang diminta dengan benar.

4. Verifikasi Email

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.