MATALINEINDONESIA.COM || Hujan deras sejatinya adalah anugerah bagi wilayah kering seperti Nusa Tenggara Timur. Namun, peristiwa banjir yang kembali merendam Jalan Bumi III, Kelurahan Penfui, Kota Kupang, pada Sabtu, 13 Desember 2025, menunjukkan bahwa anugerah itu berubah menjadi persoalan ketika tidak diimbangi dengan tata kelola lingkungan dan infrastruktur yang memadai.
Genangan air setinggi lutut orang dewasa bukan sekadar hambatan sesaat. Ia menjadi simbol kegagalan sistem drainase dalam menjawab tantangan cuaca ekstrem yang kini semakin sering terjadi.
Jalan yang seharusnya menjadi ruang publik untuk mendukung mobilitas warga, justru berubah menjadi titik rawan yang membahayakan keselamatan dan melumpuhkan aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat.
Banjir di Jalan Bumi III bukan kejadian baru. Fakta bahwa genangan selalu muncul setiap hujan deras mengguyur kawasan ini menegaskan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Saluran drainase yang sempit, tersumbat, atau tidak terhubung secara baik menjadi penyebab klasik yang terus berulang. Ironisnya, persoalan ini seolah dianggap biasa, padahal dampaknya nyata dirasakan warga setiap musim hujan tiba.
Terhambatnya arus lalu lintas, kendaraan yang mogok, hingga warga yang terpaksa memutar arah adalah potret kerugian waktu, tenaga, dan biaya yang seharusnya bisa dihindari.
Dalam jangka panjang, genangan air juga mempercepat kerusakan jalan, yang pada akhirnya menuntut biaya perbaikan jauh lebih besar dari sekadar normalisasi drainase.
Peristiwa ini semestinya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Kupang untuk tidak lagi menempatkan persoalan drainase sebagai isu pinggiran.
Penanganan banjir tidak cukup dengan respons darurat saat hujan turun, tetapi membutuhkan perencanaan matang, pemetaan titik rawan, serta perbaikan sistem drainase yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air.
Kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci agar persoalan banjir tidak terus menjadi cerita tahunan yang berulang tanpa solusi nyata.
Banjir di Jalan Bumi III Penfui harus dipandang sebagai momentum evaluasi. Jika dibiarkan, genangan air bukan hanya akan terus menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga mencerminkan ketidaksiapan kota dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pertumbuhan wilayah.
Sudah saatnya hujan tidak lagi identik dengan banjir, melainkan menjadi berkah yang benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kota Kupang.***