MATALINEINDONESIA.COM-Sejumlah dua oknum dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, berinisial OM dan RJ, diduga mengirim surat ‘cinta/wasiat’ kepada Panitia Seleksi (Pansel) Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Surat tersebut diduga bertujuan untuk membatalkan salah satu calon rektor potensial, Dr. Harun.
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun, mengungkapkan hal tersebut pada Jumat, 2 Agustus 2024.
“Dua dosen PNS IAKN Kupang mengirim surat cinta kepada Panitia Seleksi Rektor Kemenag RI untuk menyangga regulasi calon IAKN Kupang dengan tujuan menghentikan Dr. Harun sebagai calon rektor potensial,” ujarnya.
Alfred menjelaskan bahwa surat cinta tersebut dikirim oleh dua oknum dosen tersebut setelah panitia seleksi rektor tingkat lokal mengirimkan berkas semua calon ke Kemenag.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.