Kupang,Matalineindonesia.comHariGuruNasional biasa diperingati setiap tanggal 25 November. HariGuruNasional merupakan hari bersejarah dalam perjuangan Indonesia, tapi tidak termasuk hari libur nasional.

Untuk memperingati HariGuruNasional, SMANegeri3Kupanggelar Acara PentasProject Semester Ganjil Tahun Ajaran 2022/2023 pada Jumat (25/11/22) hari ini.

Dalam pantauan media, memperingati Hari Guru ke- 28, Osis SMANegeri3Kupang mencoba memberikan kesan, tentang artinya rasa Terima Kasih atas jasa Guru, khususnya jasa guru SMA Negeri 3 Kupang.

Kegiatan ini juga merupakan Kolaborasi Guru dan Siswa pada dua agenda yang dikemas menjadi satu kegiatan yaitu, agenda mementaskan seni dan kewirausahaan oleh siswa SMANegeri3Kupang. Kedua agenda pemberian reward kepada 9 guru yang dianggap prestasi dengan indikator penilai melalui kelengkapan administrasi pembelajaran (perangkat pembelajaran) dan juga menarik dalam menyajikan materi saat KBM di kelas. Dan juga reward diberikan kepada guru yang memiliki prestasi ditingkat Nasional oleh lembaga SMA Negeri 3 Kupang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 (dua) SMANegeri3Kupang ini berlangsung dengan baik.

Kepala SMANegeri3Kupang (Ishak Daniel Elias Balbesi) dalam wawancara bersama media ini, dirinya menjelaskan bahwa, kegiatan HariGuruNasional ini merupakan kolaborasi Guru dan Siswa pada dua agenda yang dikemas menjadi satu kegiatan yaitu, agenda mementaskan seni dan kewirausahaan oleh siswa SMA Negeri 3 Kupang.

“Selain itu, secara kelembagaan, kami juga berikan reward kepada 9 guru yang dianggap prestasi dan juga reward diberikan kepada guru yang memiliki prestasi ditingkat Nasional pada semester ini,”sambungnya

Ia juga berharap kepada guru yang suda baik, pertahankan dan terus berupaya untuk meningkatkan agar lebih baik lagi. Dan juga bagi bapak ibu guru yang belum maksimal dalam menunjukkan prestasi melalui kelengkapan administrasi dan metode pembelajaran yang belum baik, diharapakan melalui hasil supervisi ini dijadikan bahan untuk merefleksi agar lebih baik kedepannya.

Ishak juga mengutip pesan Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Provinsi NTT (Ayub S.P. Sanam, S.Pd) bahwa” Hendaknya ruang guru itu bukan berada pada ruang kelas siswa saja, tetapi guru dapat berupa secara maksimal agar ruangan yang disediakan siswa adalah ruang hati dan ruang pikiran untuk siswa ketika mereka mengerjakan sesuatu”, artinya bahwa apa yang disampaikan oleh bapak ibu guru memang dapat diterima oleh siswa dikelas.

Ia juga berharap kepada anak-anak, agar dapat memanfaatkan kesempatan selama belajar di SMANegeri3Kupang

“Anak- anak, manfaatkan kesempatan ketika anak-anak belajar di SMANegeri3Kupang, dan anak-anak berbangga karena memiliki guru yang hebat,”ujarnya

“Timbalah ilmu sebanyak- banyaknya dan timbalah ketrampilan sebaik- baiknya selama belajar disekolah ini,” pungkas Kepala SMANegeri3Kupang.

Ketua Osis SMA Negeri 3 Kupang (Agnes Nulik) juga menyampaikan bahwa, walaupun persiapan kegiatan ini singkat, namun karena dukungan dari semua pihak puji Tuhan acara ini berjalan dengan lancar.

“Kepada bapak ibu guru, terus menjadi orangtua yang baik bagi kami, dan jangan pernah berhenti untuk menyayangi kami, terus membinah dan mendidik kami demi mengharumkan bangsa,”pinta Agnes

Agnes juga pesan kepada siswa SMANegeri3Kupang, agar jangan pernah malu untuk mengembangkan bakat, karena kita semua dikasi kesempatan yang sama untuk mengembangkan siapa kita sebenarnya.

Disela- sela kegiatan, siswa juga mempersembahkan tarian Bifekuan. Dengan Tarian Bifekuan (Perempuan Timor) ini, siswa SMANegeri3Kupang pernah meraih juara satu pada Festival RRI Nasional pada (28/10) lalu.

Diketahui, penata tari pada tarian ini adalah, Vivi Ndun,S.Pd dan penata musik Mophy Picasso Art.

Selain itu, penari Angelina Manbait (Siswa kelas XI IPS 1), Nadya Sihite (Siswa kelas XI MIPA 5), Virawati Bay (Siswa kelas XI IPS 3), Audrey Angsar (Siswa kelas XI IPA 4) dan Felistia Agustin (Siswa kelas XI IPS 1).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.