MATALINEINDONESIA.COM-Paket calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2024-2029, Eduard Markus Lioe, S.Ip, SH, MH, dan Jhony Army Konay, SH, MH, yang lebih dikenal dengan sebutan paket Bumy, telah membentuk tim hukum untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum yang mungkin timbul selama proses pemilihan.
Tim hukum ini diketuai oleh Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA, seorang pengacara terkemuka yang akan memimpin pengawalan terhadap seluruh tahapan Pilkada.
Jhony Army Konay, mantan Wakil Bupati TTS, mengungkapkan kepada wartawan di Soe pada Selasa, 13 Agustus 2024, bahwa langkah ini diambil berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya yang melibatkan PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan penghitungan ulang.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi terjadinya persoalan hukum, kami membentuk tim hukum. Ini sebagai langkah antisipasi, karena bicara hasil tentu ada proses dan dalam proses tentu berpotensi terjadi pelanggaran,” ujar Army.
Fransisco Bernando Bessi menambahkan bahwa tim hukum paket Bumy akan bekerja keras memastikan semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.