Dikonfirmasi terkait putusan sidang, Ketua BPD Gema MKGR Provinsi NTT ini menanggapi, “ini kan baru sidang perdana, selanjutnya semua pihak terkait dalam kasus ini akan dipanggil untuk juga didengarkan keterangannya dan putusan adalah kewenangan penuh Dewan Etik DPP Partai, dan apapun yang diputuskan sebagai kader kami siap untuk laksanakan namun saya berharap itu adalah Keputusan yang seadil-adilnya sehingga kedepan semua kader beringin yang merasa dirugikan dan ingin mendapat keadilan merasa memiliki asa dan keberanian untuk melakukannya dan juga semua kader semua kalangan tetap merasakan Golkar adalah Rumah besar bersama bagi semua kader, simpatisan, semua kalangan terutama kami yang kader muda, tapi jika tidak dan kalo begini terus caranya kita sebagai anak muda bisa apa?
Sedangkan ditanya terkait apa harapan dengan mengadukan kasus ini ke dewan etik, Alberto
menjawab singkat, “saya ingin mendapat keadilan sebagai kader, ” tandasnya
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH sebagai terlapor yang dikonfirmasi media melalui WA Namun Hingga Berita ini diturunkan tidak memberikan Tanggapan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.