MATALINEINDONESIA.COM-Program santunan duka bagi keluarga tidak mampu saat Kota Kupang di era kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore (Jeriko) naik dari Rp2,5 juta/orang menjadi Rp3,5 juta/orang.
Pada tahun 2021, total santunan duka yang diserahkan kepada para ahli waris mencapai Rp1.848.000.000 (Satu Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) atau Rp1,8 Miliar.
Total ahli waris yang menerima bantuan tersebut mencapai 528 orang dan itu diserahkan kepada ahli waris berdasarkan keterangan dari kelurahan.
Demikian informasi yang dihimpun media dari sumber Badan Keuangan Daerah Kota Kupang pada pekan lalu (14/09).
Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli dalam pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang pekan lalu menjelaskan, santunan duka di Pemkot Kupang masih berlanjut di era kepemimpinan Jeriko. Bahkan masih dilanjutkan sampai hari ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.