MATALINEINDONESIA.COM-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP NTT melaksanakan apel Satgas guna mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan Kepala Daerah.
kegiatan tersebut dilaksanakan di Alun-alun Kota Kupang,Sabtu (24/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Komarudin Matubun selaku Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Ketua DPD PDIP NTT, Emilia Nomleni, Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Calon Gubernur NTT, Ansy Lema, Calon Wakil Wali Kota Kupang, Lusia Adinda Lebu Raya.
Dalam sambutannya Ketu Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Matubun menyampaikan bahwa apel satgas PDIP di NTT dilakukan pertama di wilayah Indonesia Timur sebagai bentuk penghormatan bahwa NTT adalah tempat lahirnya Pancasila.
Ia juga menegaskan bahwa hal ini sebagai komitmen untuk setia kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan bentuk pengawalan terhadap keputusan MK.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.