MATALINEINDONESIA.COM-Menjelang Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada 19 Agustus mendatang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) selaku pemenang pemilu 2024 di Kabupaten TTS telah menetapkan kadernya untuk memimpin DPRD sementara.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS, Yusuf Nikolas Soru, yang juga merupakan anggota DPRD tiga periode, dipercaya untuk mengisi posisi sebagai Ketua DPRD TTS sementara.

Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD TTS, Albert Boimau, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin, 12 Agustus 2024. Albert Boimau membacakan surat dari DPC PDI Perjuangan terkait usulan nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten TTS.

Dalam surat tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDI-P, Mordekai Liu, DPC PDI-P mengusulkan nama Yusuf Nikolas Soru sebagai Ketua DPRD TTS sementara.

Yusuf Soru akan memimpin lembaga legislatif ini hingga pelantikan pimpinan definitif dilakukan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.