MATALINEINDONESIA.COM-Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya, yang dikenal dengan sebutan Jeriko-Adinda, telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) untuk maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029 dalam Pilkada Kota Kupang 2024.
SK tersebut diterima langsung oleh Jeriko-Adinda dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Informasi ini dikonfirmasi oleh sumber terpercaya dari internal PDIP pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut sumber tersebut, SK dengan nomor 1115/KPTS/DPP/2024 yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, menegaskan persetujuan resmi PDIP untuk pasangan bakal calon Jeriko-Adinda.
“SK dari DPP PDIP sudah resmi kami keluarkan untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Pak Jefri Riwu Kore dan Ibu Lusia Adinda Lebu Raya (Jeriko-Adinda).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.