Matalineindonesia.comPemilu 2024 mendatang merupakan komponen terpenting dalam berdemokrasi. Kontestasi pemilihan umum akan berlangsung dan di perankan oleh putra-putri terbaik bangsa, saya sebutkan saja mereka adalah para pejuang.

Mengapa disebut pejuang? Tentu hal ini akan saya ulas dalam tulisan singkat saya ini. Dari ribuan bahkan jutaan orang yg telah mendaftarkan diri dan siap maju bertarung merebut kekuasaan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan RI tentunya mereka yang telah memenuhi standar menjadi calon legislatif sebagaimana termaktub  dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon yang juga ditetapkan oleh masing-masing partaipolitik.

Proses mencalonkan diri menjadi perwakilan rakyat di negara kita yang menganut sistem demokrasi yang juga dapat kita sebut demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan ini adalah dengan memilih salah satu partaipolitik untuk dijadikan wadah politik perjuangan rakyat (konon katanya). Walaupun nanti jumlah banyaknya untuk kepentingan partai sendiri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.