MATALINEINDONESIA.COM-Sekitar 600 pemilih lebih di Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara diduga gagal menggunakan hak suara pada pemilihan umum (Pemilu), 14 Februari 2024.
Sebanyak 600 lebih pemilih yang diduga gagal menggunakan hak suara tersebut tersebar di 6 dari 7 TPS di Desa Tumu.
Hal tersebut diungkapkan Tethy Tafuli, salah satu Calon Anggota DPRD Kabupaten TTS, yang berasal dari Desa Tumu.
Kepada Tim Media, Sabtu (24/02/2024), Tethy Tafuli mengatakan, terjadinya banyak warga yang batal menggunakan hak pilih tersebut diduga karena pembatasan pendampingan pemilih di TPS.
Pembatasan pendampingan pemilih tersebut, kata Tafuli, berdasarkan pengumuman Ketua Panwascam Kecamatan Amanatun Utara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.