MATALINEINDONESIA.COM-Mantan Anggota DPRD Kabupaten Belu selama 10 tahun, Yulius Klau, menyatakan bahwa potensi terbesar kecurangan dalam Pilkada terletak di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, para saksi harus memahami dan menjaga proses pemilihan di TPS agar tidak terjadi kecurangan.
Yulius Klau, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Partai Perindo Malaka dan menjadi juru kampanye untuk paket SN-KT pada Pilkada Malaka tahun 2020, memberikan beberapa tips penting kepada para saksi dalam menghadapi potensi kecurangan di TPS:
Hitung Kertas Suara
Para saksi harus memastikan bahwa jumlah kertas suara yang ada di TPS sesuai dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2% tambahan.
Misalnya, jika dalam DPT terdapat 400 pemilih, maka kertas suara yang harus ada adalah 408 (400 + 8). Jika ada lebih, harus diamankan, dan jika kurang, harus dilengkapi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.