MATALINEINDONESIA.COM-Ketika orang lumpuh yang disembuhkan tetap mengikuti Petrus dan Yohanes, seluruh orang banyak yang sangat keheranan datang ke Serambi Salomo. Petrus berkata Hai orang Israel, mengapa kamu heran tentang kejadian itu Yesus Pemimpin kepada hidup, yang telah kamu bunuh! Tetapi Allah telah membangkit -kan Dia dari antara orang mati, dan tentang hal itu kami adalah saksi Kepercayaan dalam nama Yesus, maka Nama itu telah menguatkan orang yang kamu lihat dan kamu kenal ini; Kepercayaan itu telah memberi kesembuhan kepada orang ini Karena itu sadarlah dan bertobatlah, supaya dosamu dihapuskan dan Tuhan mendatangkan waktu kelegaan (Kis 3:11-26)
Ya Tuhan, Allah kami, Apakah manusia sehingga Engkau mengingat nya? Engkau membuat dia berkuasa atas buatan tangan-Mu; segala galanya telah Kauletakkan dibawah kakinya. (Mzm 8: 2a.5a.7)
Ke dua murid yang ke Emaus segera kembali.. menceritakan apa yang terjadi di tengah jalan dan bagaimana mereka mengenal Dia waktu memecah-mecahkan roti sementara mereka bercakap cakap Yesus tiba tiba berdiri di tengah tengah mereka dan berkata.
“Damai sejahtera bagi kamu!”. Mereka terkejut dan takut, karena menyangka bahwa mereka melihat hantu Yesus berkata Mengapa kamu terkejut dan timbul keragu raguan di hatimu? Lihatlah tanganKu dan kakiKu. Aku sendirilah ini Ia membuka pikiran mereka KataNya Ada tertulis Mesias harus menderita dan bangkit dari orang mati pada hari ke tiga Dan lagi dalam Nama Nya Pertobatan dan pengampunan dosa harus disampaikan kepada segala bangsa (Luk 24:35-48)
Ketika Yesus yang bangkit, berdiri di tengah mereka dan memberi salam, para murid yang telah mengenal dan tinggal bersama pun, masih tidak percaya, bahkan terkejut dan takut, menyangka setan. Sehingga Yesus membuka pikiran mereka. Begitu juga Petrus, ketika menyembuhkan orang lumpuh yang sejak lahir, orang disekitarnya keheranan, sehingga Petrus menegaskan, bahwa semua itu terjadi karena kepercayaan dalam Nama Yesus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.