Matalineindonesia.com-Pada 2024 mendatang, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Di negara Indonesia, Pemilu memiliki ciri khas dan kebiasaan tersendiri. Pada momentum itu, berbagai gesekan sosial dan potensi konflik skala kecil maupun skala besar bisa saja terjadi dalam setiap tahapan Pemilu. Sehingga diperlukan peran dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana damai jelang Pemilu 2024.

Seperti halnya disampaikan Ketua Komunitas Generasi Muda Nahdlatul Ulama NTT, Mujahidin, Senin (16/10/2023), bahwa pelaksanaan Pemilu berpeluang terjadinya gesekan sosial akibat perbedaan dukungan di tengah masyarakat.

“Potensi itu ada ditengah perbedaan pandangan dan dukungan masyarakat. sehingga kami mengimbau masyarakat untuk berdemokrasi secara dewasa dan bijak,” katanya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.