MATALINEINDONESIA.COM ||Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu kepada 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Kupang dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (4/12).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, Camat se-Kota Kupang, Kepala UPSCPKP ASN BKN Kupang, serta para PPPK Paruh Waktu Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar pemberian dokumen, melainkan memiliki makna perjalanan panjang yang penuh ketekunan, kesabaran, dan keikhlasan hingga akhirnya mencapai hasil di hari ini.

Ia turut memberikan apresiasi bagi para penerima SK, seraya menegaskan bahwa kebahagiaan atas pencapaian ini bukan hanya milik mereka tetapi juga pemerintah dan masyarakat Kota Kupang.

Lebih jauh, Wali Kota menyampaikan bahwa status baru yang diterima para PPPK Paruh Waktu membawa serta tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.