Diberitakan Sebelumnya bahwa, Seorang wartawan Koranmedia.com Asal Kabupaten Malaka diduga mengalami teror dan ancaman kekerasan setelah menulis berita terkait video Bahtera Ebo Jesus viral yang memuat ramalan kiamat 25 Desember 2025 yang terbukti tidak terjadi.
Teror tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial AT, yang disebut berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Oknum tersebut menghubungi wartawan melalui sambungan Via Whatsapp dengan nomor +62 812-3896-XXXX, dan menyampaikan ancaman langsung.
Menurut pengakuan wartawan Koranmedia.com, oknum berinisial AT diduga menghubungi dirinya dengan nada emosi dan melontarkan ancaman pemukulan, lantaran tidak menerima pemberitaan media yang mengungkap tidak terbuktinya ramalan kiamat 25 Desember 2025.
“Dia telpon saya dan bilang mau pukul saya. Dia juga tanya maksud saya apa komentar di grup bilang kiamat 25 Desember 2025,” ujar wartawan tersebut, Sabtu (27/12/2025).
Wartawan Koranmedia.com menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan komentar di grup mana pun, melainkan hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan menulis berita berdasarkan fakta sesuai Video yang terjadi di Ghana bahwa ramalan kiamat yang viral tersebut tidak terbukti.
“Saya jelaskan bahwa saya tidak komentar apa-apa. Saya hanya menulis berita. Kalau tidak puas, silakan klarifikasi secara baik-baik, bukan malah mengancam dan mau pukul saya,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan sikap oknum AT yang dinilai tidak memahami kerja pers dan kebebasan jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.
Tindakan dugaan ancaman tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang jelas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, Selesai Menelpon Oknum AT langsung Memblokir Wartawan Koranmedia.com di Whatsapp.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
