Jakarta,Matalineindonesia.com– Aksi penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) didepan Istana Negara karena dinilai tidak tepat sasaran dengan merevisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Demikian disampaikan oleh Tri Natalia Urada Ketua Presidium PP PMKRI pada hari Kamis, (08/09/22) bahwa Pengurus Pusat PMKRI menilai kebijakan Pemerintah Joko Widodo terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang di tetapkan pada tanggal 3 September 2022 tidak tepat sasaran.
Kenaikan harga BBM tersebut akan berdampak pada masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan BBM subsidi dalam aktivitas konsumsi dan produksi, ujarnya Tri.
Tambahnya, BBM subsidi secara signifikan akan mempengaruhi inflasi karena efek tidak langsung, misalnya pada harga pangan diantara kelompok masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
