Penertiban direncanakan dilakukan selama seminggu kedepan. Dari hasil penertiban, pihaknya mengamankan miras dan alat alat masak. Kita berhasil sita 345 liter dan alat alat masak sebagai barang bukti dan saat ini sudah diamankan di Mapolres TTS,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait miras.
Hal ini dilakukan mengingat adanya pengaduan dari masyarakat Meski demikian tetap ada pendekatan persuasif dalam tindakan penertiban miras melalui kantibmas khusus di Kualin.
Terpisah Camat Kualin, Jakob Sapay, S.IP mendukung upaya pihak kepolisian dalam menertibkan miras. mengaku selama ini sopi menjadi budaya masyarakat namun harus bisa mengontrol diri, Jangan sampai konsumsi lebih banyak dan melakukan tindakan diluar nalar pikiran sehat dan bisa menganggu ketertiban umum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.