MATALINEINDONESIA.COM-Sesuai Janji Kapolda bahwa akan diadakan gelar kasus dengan melibatkan Aliansi Cipayung Plus dan Keluarga, Maka hari ini, Senin, 06 Mey 2024, Aliansi dan keluarga yang di Undang, mendatangi Mapolda NTT tepat pukul 10.00 Wita.
Cipayung Plus Yang Terdiri dari PMKRI, GMNI, GMKI, HMI,PMII, OKP SUMBA IKPM, F.K GEMA WONAKAKA, GPR. MKS, Bersama Keluarga Alm. Sebastian Bokol Datangi Polda NTT Untuk ikut agenda gelar Perkara yang dipaparkan secara langsung oleh Pihak Polresta Kupang Kota.
Kepada Aliansi dan Keluarga, Kapolda tepati janji mengambil alih kasus pembunuhan tersebut.
Proses gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Polda dan Polresta Kupang Kota.
Dalam gelar perkara tersebut. Kapolda memberikan kesempatan kepada Kapolresta Kupang kota untuk mempresentasikan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan sprindik SP:dik.lanjutan/681/V/2024/Reskrim tanggal 3 Mei 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.