Ia juga membeberkan, bahwa pada Selasa, 23 April 2024 pukul 17:00 WITA, Satgas Pilkada Kabupaten Kupang dan Pimpinan DPC Demokrat secara resmi sudah melaporkan proses Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang kepada pimpinan DPD Partai Demokrat NTT.

“Tiga calon tersebut yang telah dinyatakan sebagai “putera terbaik” Kabupaten Kupang, akan diproses dan diusulkan oleh DPC Partai Demokrat NTT ke DPD dan DPP,” beber Winston.

Beberapa dokumen kandidat Cabup Kupang yang kurang, akan segera dilengkapi sesuai dengan petunjuk DPD Partai Demokrat.

Winston mengatakan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang berharap, mekanisme lanjutan di tingkat DPD juga mempertimbangkan aspirasi dan pertimbangan DPC Demokrat Kabupaten Kupang, termasuk mengikutsertakan pimpinan DPC dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Demokrat yang akan berlangsung tanggal 3-4 Mei 2024 mendatang.

Winston Rondo menyampaikan terima kasih kepada ketiga Bakal Calon Bupati Kupang yang sudah mendaftar di Partai Demokrat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.