Ia menyampaikan rasa syukur karena usulan Pemkot Kupang telah disetujui oleh Kemen PAN-RB RI dengan formasi kurang lebih empat ribu tujuh ratusan yaitu bagi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis umum.

Bagi tenaga guru yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah 904 orang, kemudian tenaga kesehatan yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah 274 orang dan tenaga teknis umum yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah sekitar 3000an orang. Kota Kupang memiliki jumlah PTT sebanyak kurang lebih 2300an orang dan usulan lebihnya tersebut rencananya untuk mengakomodir PTT yang dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

”Saya berharap kita semua bisa memanfaatkan kesempatan ini, selaku pimpinan saya sudah mengusulkan yang terbanyak, karena dari formasi yang ada jumlah PTT di Kota Kupang 2000an sedangkan P3K yang diusulkan berjumlah 4000an. Sedangkan CPNS bagi guru ditiadakan karena tidak disetujui, tapi CPNS bagi tenaga kesehatan dibutuhkan 63 formasi dan CPNS bagi tenaga teknis dibutuhkan 72 formasi, sehingga total kebutuhan CPNS Kota Kupang di tahun 2024 ini berjumlah 135 formasi,” jelas Fahren.

Ditambahkannya dari jumlah formasi PPPK yang diusulkan tentunya dibutuhkan masukan-masukan dari para pimpinan perangkat daerah sesuai dengan analisa kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fahren juga kembali menegaskan agar seluruh PTT memanfaatkan kesempatan tersebut, persiapkan diri dengan baik dan terus belajar agar mampu mengikuti seleksi PPPK dengan lancar.

Para pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah diminta untuk memantau para PTT dan memberikan bimbingan untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.