MATALINEINDONESIA.COM-Dugaan aksi kekerasan dilakukan oleh oknum polisi terhadap Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah NTT, Hemax Rihi Herewila dalam aksi kemanusiaan di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis, 4 April 2024.
Dalam aksinya ke-19, Hemax sebagai koordinator Aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan, yang meragukan akan hasil putusan PN Kupang pada sidang kasus meninggalnya Roy Bolle dengan terdakwa Marten Konay Cs.
Tengah menyampaikan orasi, Hemax ditarik beberapa oknum polisi dan disitu dilakukan aksi kekerasan dan kebrutalan oknum polisi terhadap dirinya.
“Disitu saya ditarik, dipukul diinjak-injak dan dikeroyok anggota, habis itu saya diseret ke dalam mobil polisi, sambil diseret saya juga dipukul oleh anggota” jelas Hemax.
Peristiwa itu ditanggapi Mantan Sekjen BEM Nusantara Wilayah NTT, Kristoforus Gega Welin bahwa aksi kekerasan ini memperlihatkan gambaran kecongkakan anggota Polri di tengah warga sipil di NTT. Warga yang umumnya memiliki budaya santun dan ramah ternyata tidak membuat oknum-oknum ini merasa sebagai warga bangsa yang sama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.